Suara.com - Momen dramatis terlihat saat tim Basarnas mengevakuasi jenazah Muhammad Fajri (26), pasien obesitas asal Tangerang. Pasalnya, saat hendak dimakamkan, jenazah pria berbobot Rp300 kilogram itu harus dievakuasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dengan menggunakan forklit.
Pantauan Suara.com di lokasi, Fajri dievakuasi secara dramatis. Beberapa kali mobil ambulan harus berpindah parkir lantaran harus menyesuaikan dengan posisi jenazah.
Saat jurnalis Suara.com hendak mengabadikan momen dramatis tersebut ada satu pihak yang mengenakan seragam bertuliskan Kementerian Kesehatan untuk tidak mengambil gambar atau video, lantaran keberatan dari pihak keluarga.
“Tolong ya mas, jangan direkam. Tadi pihak keluarga menyampaikan jika tidak boleh didokumentasi,” kata orang tersebut, Kamis (22/6/2023).
“Kalau nanti di pemakaman mungkin boleh karena kami di sini ada kode etiknya,” imbuhnya.
Momen dramatis juga terjadi saat jenazah diturunkan dari ambulans menuju pemakaman di TPU Menteng Pulo, Kuningan, Jakarta Selatan. Belasan petugas Basarnas berjibaku menurunkan jenazah dengan menggunakan alat bantu forklit.
“Pelan-pelan. Tar dulu, sopirnya masuk dulu, kita tahan kemudian sopir maju pelan-pelan,” kata salah seorang anggota Basarnas.
Untuk diketahui, jenazah Fajri tidak dimakamkan menggunakan keranda mayat seperti layaknya jenazah pada umumnya. Hal itu lantaran bobot Fajri yang mencapai hampir 300 kilogram. Sehingga jenazah Fajri harus dibawa menggunakan valet yang diikat pada forklit.
Baca Juga: Kabar Duka, Fajri Pria Berbobot 300 Kilogram Meninggal Dunia di RSCM