Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 14:25 WIB
Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak secara Online, Ikuti Langkahnya!
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan merupakan dokumen penting untuk menandai seorang pekerja mendapatkan jaminan sosial. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini bersifat wajib, sehingga status aktif atau tidaknya sangat penting untuk diketahui. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dapat dilakukan dengan tiga cara di bawah ini. 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk diketahui, terutama jika kamu baru saja berhenti bekerja, terkena PHK, atau sudah lama tidak membayar iuran dan kondisi lainnya. 

1. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui BPJSTK Mobile

Sekarang kita bisa melakukan cek status aktif atau tidak kartu BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTK mobile. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Mahasiswa Sebut RUU Kesehatan Rampas Hak Rakyat Akan Jaminan Kesehatan

  • Unduh aplikasi BPJSTK mobile di Android dan iOS.
  • Silahkan daftarkan diri dan kamu akan memperoleh PIN
  • Lengkapi data pendaftaran seperti harus memasukkan nomor KPJ, NIK E-KTP, tanggal lahir, dan seterusnya secara lengkap.
  • Setelah dinyatakan terdaftar, lakukan log in.
  • Untuk cek status aktif atau tidak, lanjutkan Log In dengan pilih "Kartu Digital"
  • Akan muncul pemberitahuan BPJS Ketenagakerjaan kamu aktif atau tidak. 

2. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui website 

Selain menggunakan aplikasi, kita juga bisa cek BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut.

1. Masuk ke laman website, gunakan link: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

2. Pilih menu registrasi, nantinya akan muncul formulir.

3. Isi formulir sesuai data yang diinginkan.

Baca Juga: Terus Meningkat, Kini 85 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dilindungi BPJAMSOSTEK

4. Kalau sudah disubmit, kamu akan mendapatkan informasi PIN melalui pesan SMS atau email yang sudah didaftarkan.

5. Kalau sudah terdaftar, langsung masuk menggunakan email di kolom pengguna. 

6. Pilih menu layanan. Nanti akan terlihat pemberitahuan kartu kamu aktif atau tidak. 

3. Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan

Kita bisa cek BPJS Ketenagakerajan kita masih aktif atau tidakdengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Temui petugas dan katakan keperluan kamu. Nantinya, kamu akan diminta untuk menunjukkan KTP dan kartu fisik BPJS yang kamu miliki. Petugas akan memeriksa dan kamu pun akan mendapatkan keterangan. 

Demikian itu tiga cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Semoga berhasil. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI