Sebut Anies bakal jadi Tersangka, Alasan Pimpinan KPK Malas Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:23 WIB
Sebut Anies bakal jadi Tersangka, Alasan Pimpinan KPK Malas Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan menanggapi pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyebut bakal calon presiden Anies Baswedan akan dijadikan tersangka oleh KPK.

Dia menyebut KPK adalah lembaga penegak hukum, bukan untuk merespons komentar yang kebenarannya belum dapat dibuktikan.

"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kami tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Kamis (22/6/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Dalam pernyataannya, Denny juga menyebut KPK sudah melakukan 19 kali ekspose dan lima pimpinan lembaga antikorupsi sudah setuju Anies dijadikan tersangka. Menanggapi itu, Nurul mengembalikannya ke Denny untuk mengklarifikasinya sendiri.

Baca Juga: Pelaku Pungli Rutan KPK Diduga Berusaha Hilangkan Jejak, dengan Tidak Terima Uang Secara Langsung

"Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," tegasnya.

Pernyataan Denny Indrayana

Sebelumnya, Denny menyebut KPK akan segera menjadikan Anies sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Dia juga mengatakan ada seorang anggota DPR yang menyebut Anies segera dijadikan tersangka.

Baca Juga: Ironis! Beda Sikap Dewas KPK soal Pungli di Rutan vs Kasus Lili Pintauli

Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023). (Suara.com/Fakhri)
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023). (Suara.com/Fakhri)

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa ," ujarnya.

Untuk itu dia menyampaikan agar Presiden Joko Widodo menghentikan 'cawe-cawe' jelang Pemilu 2024.

"Saya berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?," kata dia.

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI