Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar

Kamis, 22 Juni 2023 | 11:48 WIB
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Menko PMK: Satgas Penanganan Covid-19 Otomatis Bubar
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers soal cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Maka dari itu, Satgas Penanganan Covid-19 secara otomatis bubar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Sudah bubar otomatis. Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar," kata Muhadjir saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Muhadjir menjelaskan kalau beralihnya status dari pandemi ke endemi menandakan tidak ada lagi hal-hal yang berkaitan dengan penanganan pandemi.

Baca Juga: Genit Politisi PDIP, Senggol Nama Muhadjir Effendy Jadi Bacawapres Ganjar Dari Muhammadiyah: Kalau Tokoh NU Sudah Ada Beberapa

Itu juga berlaku untuk anggaran khusus penanganan dalam berbagai sektor maupun bidang.

Sebelumnya, sejumlah kementerian/lembaga melakukan peralihan fokus anggaran demi penanganan Covid-19. Namun karena status pandemi Covid-19 sudah dicabut, maka penganggaran sudah kembali normal.

"Sudah selesai, termasuk penganggarannya. Jadi, kembali ke penganggaran normal. Karena kemarin mungkin ada refocusing untuk menangani Covid-19 dengan segala dampaknya, termasuk ekonomi," terangnya.

Lebih lanjut, Muhadjir juga mengungkapkan kalau Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) turut dibubarkan. Anggaran yang diberikan kepada KPCPEN dalam upaya pemulihan ekonomi dikembalikan ke APBN.

"Gak ada pergeseran (anggaran), anggarannya balik ke APBN," tuturnya. [ANTARA]

Baca Juga: Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI