Ujian SIM Bakal Dipermudah, Lolos Tes Tak Sesulit Main Sirkus Lagi?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 11:27 WIB
Ujian SIM Bakal Dipermudah, Lolos Tes Tak Sesulit Main Sirkus Lagi?
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu rangkaian yang harus ditempuh pemohon sebelum mendapat SIM adalah ujian praktik. Ada beberapa materi yang diujikan ketika pembuatan SIM menurut Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012.

Salah satunya ujian praktk SIM C ketika pemohon diminta melakukan manuver zig-zag dan angka 8. Saat manuver zig-zag, pemohon diminta mengendarai motor dengan kecepatan 10 km/jam dengan tangan tidak boleh menekan rem sebelum titik berhenti ditentukan.

Setelahnya dilanjutkan dengan uji zig-zag dengan kecepatan stabil dan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan sedangkan rem belakang mengimbangi asumsi. 

Ketika ujian membentuk angka 8, pemohon SIM diminta mengitari lingkaran berbentuk angka 8 tanpa berhenti. Selain itu bagian kaki tidak menginjak ke permukaan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling atau rem.

Materi ujian tersebut sering dikeluhkan oleh pemohon SIM. Selain sulit, ujian praktik itu dianggap tak relevan dengan realita di jalanan.

Pasalnya saat mengendarai motor di jalan nyatanya pemotor tidak melakukan manuver zig-zag karena dapat membahayakan pengguna jalan lain. Begitu juga di jalanan tidak ada yang membentuk angka 8 dengan posisi kaki tidak boleh jatuh ke permukaan jalan.

Padahal sah-sah saja kaki menapak ke permukaan apalagi ketika jalanan macet dan posisi motor harus berhenti.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Cara Mengurus SIM Hilang Terbaru 2023 Lengkap dengan Dokumen yang Harus Dibawa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI