Suara.com - Pemerintah menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi 2 hari. Setidaknya pemerintah memiliki tiga pertimbangan untuk menambah cuti bersama tersebut.
"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi; Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata serta; Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Muhadjir mengungkapkan kalau penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Sebab, hal tersebut menjadi hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta ke-Bhinekaan Indonesia.
"Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib dan aman," ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Hari Libur Cuti Bersama Idul Adha 2023, Jokowi: untuk Mendorong Ekonomi
Adapun keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 telah ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.