Suara.com - Syariat yang disampaikan di Pondok Pesantren Al Zaytun dinyatakan tidak sama dengan peribadatan umat Islam secara umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu Syatori seperti dikutip Antara pada Rabu (21/6/2023).
Ia mengungkapkan, syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah sangat berbeda dengan ajaran Islam, baik salat, puasa, maupun haji.
"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," katanya.
Baca Juga: Hasil Temuan MUI Terkait Masalah di Ponpes Al-Zaytun: Diduga Terafiliasi dengan NII
Menurutnya banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu shalat, puasa maupun haji.
Syatori mengatakan, secara khusus untuk ibadah haji, pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia.
Padahal, ia menjelaskan, syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam," katanya.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyekolahkan anaknya di Ponpes Al-Zaytun, lantaran ajaran-ajaran yang disampaikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.
Baca Juga: Deretan Pernyataan dan Kebijakan Sensasional Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," katanya.
Selain itu, MUI Indramayu meminta kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan Ponpes Al-Zaytun.
Desakan tersebut disampaikan agar kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu dalam kondisi aman dan nyaman.
"Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al-Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri," katanya. (Antara)