Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:37 WIB
Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf
Ilustrasi KPK - (KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan puluhan pegawainya pada kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK.

"Jadi sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dia pun menyatakan, KPK akan transparan pada proses hukum yang sedang dijalankan.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," ujarnya.

Baca Juga: KPK Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Rutan yang Diduga Libatkan Puluhan Pegawai

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut menyesalkan kasus tersebut terjadi.

"Kami segenap pimpinan dan Insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud," katanya.

Kepada Dewan Pengawas KPK, Ghufron menyampaikan terimakasih, karena sudah mengungkap kasus tersebut.

"Pimpinan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas atas inisiatif dan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi ini, yang berawal dari pengusutan kasus lain, namun ketika menemukan dugaan TPK dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum," terangnya.

"Ini bukti bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik," sambungnya.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK, Koruptor Masukkan Alat Komunikasi dan Uang Harus Bayar ke Petugas

Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI