KPK Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Rutan yang Diduga Libatkan Puluhan Pegawai

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:31 WIB
KPK Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Rutan yang Diduga Libatkan Puluhan Pegawai
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus menyelidiki dugaan pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah tersebut.

Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut, tim khusus itu terdiri dari pegawai lintas unit lembaga antikorupsi.

"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit," kata Cahya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

"Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," lanjutnya

Baca Juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK, Koruptor Masukkan Alat Komunikasi dan Uang Harus Bayar ke Petugas

Selain dari internal KPK, tim khusus akan diisi pihak eksternal sebagai pengawas dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian kepada pegawai rutan KPK yang diduga terlibat untuk sementara dibebastugaskan. Langkah itu diputuskan demi memudahkan proses hukum dan etik.

"Agar para pihak dapat berfokus pada proses penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan," kata Cahya.

Sebelumnya kasus pungli ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tepatnya di gedung utama lembaga antikorupsi.

Kemudian diungkap kali pertama ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Puluhan Pegawainya Terseret Kasus Pungli Rutan, Nurul Ghufron: Insan KPK Manusia Biasa yang Mungkin Salah!

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI