Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara, soal kasus pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK yang diduga menyeret puluhan pegawai. Dia bilang, pegawai KPK juga manusia yang tak luput dari kesalahan.
"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan/institusionalitas, bukan secara personal," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gudang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Namun demikian, dia menyebut KPK akan mengambil langkah tegas kepada para terduga pelaku.
"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas. Inilah komitmen KPK untuk membangun integritas KPK secara institusional bukan sekadar personal," kata Ghufron.
Ghufron pun mengaku, selaku pimpinan KPK menyesalkan kasus tersebut terjadi.
"Kami segenap pimpinan dan Insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud," katanya.
Kepada Dewan Pengawas KPK, Ghufron menyampaikan terima kasih, karena sudah mengungkap kasus tersebut.
"Pimpinan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas atas inisiatif dan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi ini, yang berawal dari pengusutan kasus lain, namun ketika menemukan dugaan TPK dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata dia.
"Ini bukti bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik," sambungnya.
Baca Juga: Denny Indrayana Bikin Heboh Lagi, Kali Ini Sebut Anies Baswedan Bakal Segera Jadi Tersangka KPK
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, menyatakan permohonan maaf.