Puluhan Pegawainya Terseret Kasus Pungli Rutan, Nurul Ghufron: Insan KPK Manusia Biasa yang Mungkin Salah!

Rabu, 21 Juni 2023 | 20:32 WIB
Puluhan Pegawainya Terseret Kasus Pungli Rutan, Nurul Ghufron: Insan KPK Manusia Biasa yang Mungkin Salah!
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bicara soal pegawainya yang terseret dugaan pungli. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron buka suara, soal kasus pungutan liar atau pungli di lingkungan rumah tahanan atau Rutan KPK yang diduga menyeret puluhan pegawai. Dia bilang, pegawai KPK juga manusia yang tak luput dari kesalahan.

"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan/institusionalitas, bukan secara personal," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gudang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Namun demikian, dia menyebut KPK akan mengambil langkah tegas kepada para terduga pelaku.

"Personal KPK bisa salah, namun kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan insan KPK yang bermasalah akan ditindak secara tegas. Inilah komitmen KPK untuk membangun integritas KPK secara institusional bukan sekadar personal," kata Ghufron.

Baca Juga: Denny Indrayana Bikin Heboh Lagi, Kali Ini Sebut Anies Baswedan Bakal Segera Jadi Tersangka KPK

Ghufron pun mengaku, selaku pimpinan KPK menyesalkan kasus tersebut terjadi.

"Kami segenap pimpinan dan Insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa dimaksud," katanya.

Kepada Dewan Pengawas KPK, Ghufron menyampaikan terima kasih, karena sudah mengungkap kasus tersebut.

"Pimpinan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas atas inisiatif dan temuan awal dugaan tindak pidana korupsi ini, yang berawal dari pengusutan kasus lain, namun ketika menemukan dugaan TPK dilimpahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum," kata dia.

"Ini bukti bahwa keberadaan Dewas sangat bermanfaat dalam menjaga harkat dan martabat KPK dengan menjaga dan menegakkan etik," sambungnya.

Baca Juga: Sepak Terjang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Namanya Dicatut Kasus Kebocoran Dokumen KPK

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, menyatakan permohonan maaf.

"Jadi sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia atas dugaan Tipikor yang terjadi di penjagaan dan perawatan Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK (berada di Gedung Merah Putih KPK)," katanya.

Dia menyebut, bakal menyelesaikannya secara transparan dan meminta masyarakat untuk mengawal.

"Kami akan berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara transparan, dan juga mengajak masyarakat berperan serta untuk mengawal perkara ini," ujarnya.

Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI