Suara.com - Pemerintah resmi menambah cuti bersama Idul Adha 2023 sebanyak dua hari. Artinya, kini hari libur Idul Adha 1444 H menjadi 3 hari. Keputusan ini ditetapkan bersama dengan penetapan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang.
Awalnya, libur Idul Adha 2023 hanya akan satu hari. Akan tetapi pemerintah kemudian menambah cuti bersama sebanyak dua hari yaitu pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023.
Penetapan libur Idul Adha ini berdsarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, setta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023 Terbaru
Dengan diterbitkannya SK Cuti Bersama Idul Adha 2023 yang terbaru ini, total libur Idul Adha ada 3 hari. Berikut adalah rinciannya:
1. Rabu, 28 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
2. Kamis, 29 Juni 2023: Libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
3. Jumat, 30 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Keputusan menambah hari libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pariwisata dan juga memberikan kesempatan bagi anak dengan orangtua bersama pada saat liburan sekolah di Hari Raya Idul Adha 2023.
Baca Juga: Pemerintah Resmikan 1 Dzulhijjah 1444 H, Kapan Hari Tasyrik 2023?
Keputusan terbaru ini menandai adanya perubahan dalam cuti bersama tahun 2023. Perubahan tersebut dilakukan terhadap Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.