Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kerap menuai beragam kontroversi dengan ajaran-ajarannya yang dinilai aneh dan menyimpang.
Buntut adanya ajaran-ajaran yang dianggap nyeleneh itu, massa mendemo Ponpes Al Zaytun dan meminta pihak berwajib untuk mengusut dugaan ajaran dan kegiatan menyimpang di dalamnya.
Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyebut MUI sudah pernah melakukan penelitian terkait ponpes tersebut.
Diduga Terafiliasi NII
Baca Juga: Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap Agama, MUI Minta Polisi Proses Pengasuh Ponpes Al-Zaytun
Berdasarkan hasil penelitian MUI, Pondok Pesantren yang disebut-sebut didirikan oleh Panji Gumilang itu diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII)
Penelitian itu dilakukan oleh MUI pada 2002 silam. Menurut Ikhsan, Ponpes Al-Zaytun itu memang menyimpang dari ajaran agama.
Khawatir Ada Bibit Radikal
Ikhsan berharap pemerintah mampu membina ponpes Al-Zaytun yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat, ia juga merasa khawatir tentang adanya bibit-bibit radikal.
Penyimpangan Akhlak
Baca Juga: Deretan Pernyataan dan Kebijakan Sensasional Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun
Senada dengan Ikhsan Abdullah, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya menyebut temuan awal pengkajian MUI terkait dengan Ponpes Al-Zaytun sudah dikantongi oleh MUI.
Berdasarkan penjelasan Utang Ranuwijaya, temuan awal itu berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun.
Namun, Utang sendiri menyebut bahwa temuan-temuan yang didapatkan masih berupa temuan tahap awal yang masih memerlukan proses pengkajian dan analisis lebih mendalam.
Ia menyebut, temuan itu masih belum bisa ditarik benang merah karena membutuhkan proses klarifikasi dari pesantren yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Utang juga masih belum menjelaskan secara lebih dalam terkait dengan temuan penyimpangan terkait akhlak yang dimaksud olehnya.
Ia hanya menjelaskan bahwa MUI sudah melayangkan surat kepada Ponpes Al-Zaytun untuk diminta klarifikasi kedua kalinya. Hal tersebut karena permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.
MUI Kerja Sama dengan Tim Bentukan Gubernur Jabar
Tak hanya itu, Utang menyebut bahwa MUI Pusat sudah melakukan kerja sama dengan tim bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, guna mengusat tuntas persoalan Ponpes Al-Zaytun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim investigasi terkait dengan polemik di Ponpes Al-Zaytun, Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah viralnya ponpes Al-Zaytun yang didemo serta adanya aksi pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang yang membentak ASN Pemprov Jabar di media sosial.
Sebelumnya, viral sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Menanggapi adanya kontroversi tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menunggu arahan dari Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terbaru, Ridwan Kamil dengan tegas meminta pihak Ponpes Al-Zaytun untuk kooperatif dan bisa berkomunikasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Barat bersama dengan para kyai.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa