Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 atau virus corona. Saat ini, Indonesia sudah resmi memasuki masa endemi Covid-19.
Pengumuman tersebut resmi disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," ujarnya.
Lantas seperti apakah awal mula pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia?
Baca Juga: Presiden Jokowi Ultah ke-62, Anies Baswedan Kirim Ucapan Penuh Makna, Netizen Malah Nyinyir
Kasus Corona atau Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada Maret 2020. Kasus penularan pertama tersebut terungkap setelah pasien 01 melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang ternyata positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia, bertepatan dengan malam Valentine 14 Februari 2020.
Dua hari kemudian, pasien 01 merasa kurang enak badan dan mengeluh gejala yang mirip dengan Covid-19. Adapun gejala yang dirasakan oleh pasien 01, yaitu batuk, sesak, dan demam yang sudah dirasakan selama 10 hari.
Ia pun bergegas berobat ke salah satu RS yang ada di Depok. Pasien 01 juga sempat dirawat dan didiagnosis mengidap bronkopneumonia, salah satu jenis pneumonia yang menyebabkan adanya peradangan di paru-paru.
Setelah dikabarkan rekannya yang berada di Jepang positif Covid-19, pasien tersebut pun langsung dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso.
Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan, pasien 01 tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020. Sementara itu, awal mula Corona di Indonesia pertama kalinya diumumkan pada keesokan harinya.
Baca Juga: Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Perbedaan Pandemi dan Endemi
Sejak adanya kasus tersebut, pemerintah bergegas melakukan berbagai upaya guna mencegah dampak penyebaran virus corona.
Pemerintah bahkan sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kemudian, pemerintah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun kebijakan PPKM tersebut resmi dicabut sejak akhir tahun lalu. Pemerintah pun mulai mengakhiri adanya kebijakan wajib menggunakan masker di tempat umum, tidak terkecuali di transportasi publik.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah memberikan sinyal terkait dengan pengumuman Indonesia masuk ke masa endemi. Saat itu, Presiden Jokowi menyebut pada masa endemi, pemerintah tak akan lagi menanggung biaya perawatan apabila terkena Covid-19.
Selama hampir 10 tahun menduduki jabatan sebagai presiden, Jokowi mengungkapkan pekerjaan dan tanggung jawab terberatnya, yaitu penanganan Covid-19.
Presiden Jokowi menilai keberhasilan menghadapi pandemi Covid-19 ini adalah sesuatu yang wajib disyukuri. Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk kembali mengingat masa-masa sulit di awal mula menghadapi Covid-19.
"Kita ingat awal-awal kita rebutan masker dengan semua negara, harganya sampai Rp 500 ribu, beli obat sampai naik 20 kali sampai 30 kali, beli vaksin juga sama, itu pun rebutan. Untung kita daftarnya di depan," katanya.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa