4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:15 WIB
4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang
Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aparat berusaha untuk menenangkan kedua belah pihak, hingga akhirnya jamaah pengajian membubarkan diri.

3. Sudah Berlangsung Selama 16 Tahun

Warga menyebut bahwa mereka tidak ingin Indonesia disisipi dengan ajaran-ajaran khilafah. Warga juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 16 tahun ini.

Pihaknya mengaku sudah memantau kegiatan tersebut. Bahkan mereka juga pernah sampai membubarkan, tetapi jamaah tersebut tetap mengulanginya di malam tersebut.

4. MUI Jawa Timur Buka Suara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur buka suara terkait dengan peristiwa yang terjadi di malam tersebut. Ketua Fatwa MUI Jawa Timur KH Makruf Khozim meminta agar polisi melarang segala bentuk kegiatan pengajian yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang anti NKRI.

Ia juga meminta agar warga lebih aktif melaporkan kegiatan-kegiatan organisasi seperti itu ke pihak kepolisian, terlebih terkait dengan kegiatan pengajian khilafah.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa MUI Jatim tak mempunyai fatwa terkait dengan larangan ajaran khilafah. Namun, Indonesia sudah membuat undang-undang ormas yang melarang pro khilafah melakukan kegiatan keagamaan di Tanah Air.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Diduga Terafiliasi Organisasi Dilarang Pemerintah, Pengajian di Purwosari Pasuruan Dibubarkan Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI