4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang

Pengajian yang dilaksanakan di Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibubarkan warga paa Selasa (21/6/2023).
Pengajian yang dilaksanakan di Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dibubarkan warga pada Selasa (21/6/2023). Upaya untuk membubarkan pengajian tersebut diwarnai dengan kericuhan sampai dengan perusakan pagar.
Masyarakat beramai-ramai mendatangi sebuah rumah yang dijadikan lokasi pengajian. Pengajian yang diselenggarakan di halaman rumah tersebut dihadiri oleh puluhan jamaah dengan mengenakan pakaian serba putih. Terlihat juga banner dengan bertuliskan ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham’.
Dengan ricuh, warga berbondong-bondong merangsek pagar halaman yang saat itu ditutup. Warga berteriak agar acara segera dibubarkan.
1. Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang
Baca Juga: Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
Salah seorang warga Desa Sumbersuko, Joni menjelaskan bahwa pengajian tersebut dibubarkan sebab adanya dugaan terafiliasi dengan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
“Warga risih dan marah, karena menilai pengajian itu pengajiannya kelompok HTI yang dilarang pemerintah,” ujar Jon.
Pengajian tersebut diketahui baru saja dimulai pada pukul 20.00 WIB, barulah pada pukul 21.00 WIB pengajian tersebut dibubarkan oleh warga.
Para petugas keamanan dari TNI dan juga Polri langsung merapat ke lokasi pengajian untuk menenangkan massa. Pada pukul 22.00 WIB, acara tersebut akhirnya bubar dengan damai meskipun sebelumnya sempat ada kericuhan.
2. Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Baca Juga: Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
Saat berupaya untuk membubarkan pengajian tersebut, warga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Namun, acara tetap dilaksanakan. Hal tersebut menjadikan warga semakin emosi dan merobohkan pagar hingga terjadi kericuhan.