4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:15 WIB
4 Fakta Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga, Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang
Pengajian di Pasuruan Dibubarkan Warga [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengajian yang dilaksanakan di Desa Sumbersuko, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dibubarkan warga pada Selasa (21/6/2023). Upaya untuk membubarkan pengajian tersebut diwarnai dengan kericuhan sampai dengan perusakan pagar.

Masyarakat beramai-ramai mendatangi sebuah rumah yang dijadikan lokasi pengajian. Pengajian yang diselenggarakan di halaman rumah tersebut dihadiri oleh puluhan jamaah dengan mengenakan pakaian serba putih. Terlihat juga banner dengan bertuliskan ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham’.

Dengan ricuh, warga berbondong-bondong merangsek pagar halaman yang saat itu ditutup. Warga berteriak agar acara segera dibubarkan.

1. Diduga Terafiliasi Organisasi Terlarang

Baca Juga: Diduga Terafiliasi Organisasi Dilarang Pemerintah, Pengajian di Purwosari Pasuruan Dibubarkan Warga

Salah seorang warga Desa Sumbersuko, Joni menjelaskan bahwa pengajian tersebut dibubarkan sebab adanya dugaan terafiliasi dengan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.

Warga risih dan marah, karena menilai pengajian itu pengajiannya kelompok HTI yang dilarang pemerintah,” ujar Jon.

Pengajian tersebut diketahui baru saja dimulai pada pukul 20.00 WIB, barulah pada pukul 21.00 WIB pengajian tersebut dibubarkan oleh warga.

Para petugas keamanan dari TNI dan juga Polri langsung merapat ke lokasi pengajian untuk menenangkan massa. Pada pukul 22.00 WIB, acara tersebut akhirnya bubar dengan damai meskipun sebelumnya sempat ada kericuhan.

2. Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Baca Juga: Bikin Nyesek! Sudah Naik Pesawat dan Gelar Pengajian, Baim Wong Batal Pergi Haji: Dikira Prank

Saat berupaya untuk membubarkan pengajian tersebut, warga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Namun, acara tetap dilaksanakan. Hal tersebut menjadikan warga semakin emosi dan merobohkan pagar hingga terjadi kericuhan.

Aparat berusaha untuk menenangkan kedua belah pihak, hingga akhirnya jamaah pengajian membubarkan diri.

3. Sudah Berlangsung Selama 16 Tahun

Warga menyebut bahwa mereka tidak ingin Indonesia disisipi dengan ajaran-ajaran khilafah. Warga juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung selama 16 tahun ini.

Pihaknya mengaku sudah memantau kegiatan tersebut. Bahkan mereka juga pernah sampai membubarkan, tetapi jamaah tersebut tetap mengulanginya di malam tersebut.

4. MUI Jawa Timur Buka Suara

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur buka suara terkait dengan peristiwa yang terjadi di malam tersebut. Ketua Fatwa MUI Jawa Timur KH Makruf Khozim meminta agar polisi melarang segala bentuk kegiatan pengajian yang dilakukan oleh organisasi masyarakat yang anti NKRI.

Ia juga meminta agar warga lebih aktif melaporkan kegiatan-kegiatan organisasi seperti itu ke pihak kepolisian, terlebih terkait dengan kegiatan pengajian khilafah.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa MUI Jatim tak mempunyai fatwa terkait dengan larangan ajaran khilafah. Namun, Indonesia sudah membuat undang-undang ormas yang melarang pro khilafah melakukan kegiatan keagamaan di Tanah Air.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI