Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 18:06 WIB
Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Cara yang digunakan oleh para pegawai yang berperan dalam pungli tersebut ialah menyetorkan uang secara tunai lalu kemudian dikumpulkan ke dalam rekening pihak ketiga," ungkap Albertina Ho.

Mahfud MD minta segera diselidiki

Kasus pungli di Rutan KPK ini juga sudah diketahui oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud pun meminta semua pihak yang berwenang untuk segera menyelidiki kasus ini, termasuk peran pegawai rutan.

"Kasus ini (pungli) harus segera dibuka ke publik dan setelah itu mohon untuk ditindaklanjuti secara hukum karena pungli itu adalah tindak pidana,” jelas Mahfud MD yang dikutip dari Antara pada Selasa (20/6/2023).

KPK akan berantas tanpa pandang bulu

Penyelidikan atas kasus ini pun diakui KPK akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, sekalipun pelaku nantinya merupakan bagian dari pegawai KPK.

"Semua yang terindikasi tindak pidana korupsi ya dimana pun itu terjadi, termasuk di KPK itu sendiri, KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," tegas Ali Fikri.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI