Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 18:06 WIB
Fakta-fakta Terbaru Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Mahfud MD Minta Diselidiki
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam Rutan KPK membuat publik tercengang. Hal ini pun terungkap setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

"Untuk kejadian pungli ini sendiri diduga terjadi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 dengan total sementara Rp 4 kemungkinan akan berkembang lagi,” ujar Albertina.

Berbagai pihak pun merespons kasus ini. Banyak dari mereka yang menyayangkan hal ini terjadi di lembaga berwenang untuk memberantas kasus serupa. Perkembangan kasus ini pun masih didalami oleh KPK.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.

Akan rotasi jabatan pejabat Rutan KPK

Kasus ini diduga dilakukan oleh pejabat rutan KPK kepada para tahanan rutan. Hal ini membuat KPK akan segera merotasi jabatan para pejabat dan pegawai KPK demi menumpas segala bentuk korupsi.

Namun, pihak KPK mengungkap bahwa rotasi jabatan ini hanya akan dilakukan pada level tertentu dan tidak termasuk jabatan kepala rutan.

"Upaya yang dilakukan itu ya rotasi (jabatan), sepanjang informasi yang kami peroleh itu tidak sampai ke level karutan ya," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, (20/06/2023).

Cara kumpulkan uang pungli

Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho pun sempat mengungkap cara agar uang pungli miliaran rupiah tersebut bisa terkumpul dan tidak terendus lebih dari 1 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI