Jadi Tantangan Serius, Kabareskrim Ajak Kepolisian se-ASEAN Kerja Sama Tindak Kejahatan Transnasional

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:42 WIB
Jadi Tantangan Serius, Kabareskrim Ajak Kepolisian se-ASEAN Kerja Sama Tindak Kejahatan Transnasional
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. [tribatanews.polri.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengajak kepolisian di negara-negara ASEAN bekerja sama menindak praktik kejahatan transnasional. Mulai dari terorisme hingga tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Hal ini disampaikan Agus dalam pertemuan Penegak Hukum Negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, pada Selasa (20/6/2023).

"Diharapkan melalui kerja sama yang baik di negara ASEAN manapun kejahatan transnasional terjadi, semua pelaku bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Agus.

Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas dalam pertemuan SOMTC. Beberapa di antaranya meliputi; terorisme, TPPO, narkotika, siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu, hingga pencucian uang.

Baca Juga: Komisi I DPR RI Sebut Perempuan dan Anak Kecil Jadi Sasaran Perdagangan Orang dan Pintu Ke Luar Jadi Sorotan

"Kita menyadari bahwa kejahatan transnasional adalah salah satu penyebab yang mendasar membuat penderitaan kepada masyarakat dan ketidakstabilan sosial ekonomi," ungkapnya.

Mantan Kabaharkam Polri tersebut menilai kejahatan transnasional menjadi tantangan serius. Selain dapat melemahkan sendi-sendi pemerintah global dan regional juga mengancam keselamatan publik.

"Kita respon terhadap situasi tersebut, karena kita semua akan terlibat secara aktif maupun produktif dalam pembahasan yang tidak hanya antar negara ASEAN saja, namun juga melibatkan negara mitra dialog yang memiliki kesamaan pandangan dengan kita tentang ancaman kejahatan transnational bagi negara, dan masyarakat,” pintanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap kejahatan transnasional memang kurang mendapat perhatian di tengah banyaknya kasus kejahatan di dalam negeri.

Namun, ia berharap dengan adanya SOMTC ini, Polri dapat menambah wawasan atau pemahaman terkait beragam modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku di luar negeri.

Baca Juga: Dijaga Petugas Bersenjata, WNI Korban TPPO di Myanmar Kerap Disiksa Jika Tak Capai Target Perusahaan Scam Online

“Selain itu, penting sekali merapatkan barisan dengan instansi intelijen dan kepolisian dari negara lain,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI