Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:10 WIB
Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?
Ilustrasi pekerja swasta - Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend? (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar soal libur Idul Adha 2023 yang secara resmi dijadikan tiga hari tentu jadi kabar gembira untuk banyak orang. Selain libur pada tanggal 29 Juni 2023, pemerintah juga memberikan kebijakan cuti bersama untuk tanggal 28 Juni dan 30 Juni. Namun bagaimana aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta? Apakah berlaku serupa dengan ASN dan PNS?

Cuti bersama yang diberlakukan ini akan memasukkan ASN dan PNS ke dalam agenda libur panjang tersebut, seperti yang telah berlaku sebelumnya. Namun pertanyaan muncul dari pegawai swasta, yang masih memiliki tanda tanya besar apakah aturan ini juga berlaku untuk mereka.

Bagaimana dengan Pegawai Swasta?

Namun demikian sepertinya kabar gembira ini tidak bisa serta merta dirasakan oleh pegawai swasta. Masih sama dengan cuti bersama pada periode lalu, pegawai swasta masih harus menunggu kebijakan yang diambil oleh perusahaan terkait penerapan cuti bersama ini.

Baca Juga: Dorong Roda Ekonomi, Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023

Pada perusahaan swasta secara umum, jika karyawan ingin turut merasakan cuti bersama ini maka cuti yang digunakan adalah cuti tahunan. Artinya libur panjang yang akan datang akan mengurangi jatah cuti tahunan (yang idealnya 12 hari dalam setahun) ketika akan diambil.

Keputusan Mendadak dari Pemerintah

Dilansir dari beberapa sumber media, ternyata pengusaha juga mengeluhkan keputusan mendadak yang diberlakukan oleh pemerintah ini. Pasalnya, pengambilan cuti para karyawan juga akan terjadi secara mendadak, sehingga penyesuaian operasional harus dilakukan secara mendadak pula.

Selain merepotkan pengusaha, hal ini juga akan membawa ‘kerugian’ bagi pegawai swasta yang harus menggunakan jatah cuti tahunannya jika ingin turut merasakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Idealnya ketika cuti bersama diumumkan jauh-jauh hari, penyesuaian operasional juga dapat direncanakan, dan pengelolaan cuti yang dimiliki perusahaan dapat menjadi lebih baik. Hal ini logis karena perusahaan swasta memiliki target yang direncanakan di awal tahun dan selalu berkaitan dengan kapasitas kerja yang dimiliki.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha Lengkap dengan Tata Cara dan Amalan di Hari Raya

Itu tadi sekilas tentang aturan cuti bersama Idul Adha 2023 untuk pekerja swasta. Pada akhirnya, keputusan cuti atau libur akan tetap kembali pada perusahaan apakah akan mengikuti acuan yang diberikan pemerintah atau tidak.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI