Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Indonesia kini resmi memasuki masa endemi.
Hal tersebut diumumkan Jokowi melalui video pernyataan yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
"Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi Covid-19 ialah karena mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Kemudian, Jokowi juga menjelaskan kalau hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Baca Juga: Tak Hanya Panjatkan Doa di Momen Ulang Tahun Jokowi ke-62, Ahok: A Friend is Always Loyal
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," terangnya.
Meski status pandemi Covid-19 sudah dicabut, namun Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Negara berharap dengan dicabutnya status pandemi Covid-19 bisa merangsang pertumbuhan perekonomian nasional.
"Dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat."
Baca Juga: Tetap di Hati, NasDem Ucapkan Selamat Ulang Tahun Sambil Pasang Foto Surya Paloh Rangkul Jokowi