Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?

Rabu, 21 Juni 2023 | 14:46 WIB
Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK?
Usut Praktik Pungli di Rutan Koruptor Gedung Merah Putih, Apa Alasan KPK Gandeng PPATK? [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menyusut kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK. Temuan sementara nilai pungli tersebut mencapai angka Rp4 miliar.

"KPK juga ada bersinergi, kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Namun, Ali belum dapat mengungkap secara detail soal koordinasi dengan PPATK terkait praktik pungli di rutan para koruptor itu lantaran beralasan masih proses penyelidikan.

"Tapi sekali lagi, materi proses penyelidikan tidak bisa kami sampaikan karena masih terus berjalan," katanya.

Baca Juga: Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?

Lebih lanjut, modus dari pungli tersebut masih diusut KPK, seperti jasa yang ditawarkan terduga pelaku.

"Kami dalami apa yang kemudian diberikan jasa, yang diberikan kalau, kemudian betul ada dugaan pidananya. Apakah pelayanan khusus misalnya, atau seperti apa, terus kami dalami," kata Ali.

Kemudian juga terkait dugaan keterlibatan pihak luar pada perkara ini.

"Apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi ini. Dalam pengertian, dia ikut turut serta membantu," kata Ali.

"Sehingga kemudian beberapa pihak di luar itu, memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai rutan KPK. Terus kami dalami tentunya," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan

Dewas KPK sebelumnya mengungkap praktik pungli di lingkungan Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK. Temuan kasus itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI