Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri saat Idul Adha? Ini Hukumnya Berdasarkan Hadis Shahih

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 13:23 WIB
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri saat Idul Adha? Ini Hukumnya Berdasarkan Hadis Shahih
Poster Idul Adha - Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa kurban wajib yang dinazarkan atau ditentukan dengan ucapan seseorang misalnya, ‘hewan ini jadi kurban’ atau ‘aku jadikan hewan ini sebagai kurban,’ maka orang yang berkurban dan orang yang dalam tanggungannya tidak diperbolehkan makan dagingnya, dia wajib menyedekahkan semua daging kurban tersebut." 

Berdasarkan keterangan tersebut, maka bisa disimpulkan, bahwa seseorang dilarang memakan daging kurbannya sendiri jika kurban tersebut dia lakukan atas dasar nadzar. Mereka diwajibkan bersedekah dengan cara menyumbangkan seluruh bagian dari hewan kurban, termasuk tanduk dan kuku hewan kurban tersebut. 

Demikian ulasan terkait pertanyaan bolehkah makan daging kurban sendiri. Jika hewan yang dikurbankan atas dasar nadzar, maka seorang muslim dilarang memakan dagingnya. Namun jika tidak maka ia boleh memakannya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI