Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 13:13 WIB
Rebutan Klaim Pengungkapan Pungli di Rutan KPK, Dewas Atau Novel Baswedan Duluan?
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Temuan pungutan liar (pungli) di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 4 miliar rupanya menimbulkan kegaduhan. Disebutkan bahwa puluhan orang pegawai terlibat dalam kasus pungli itu namun tak disebutkan secara detail jumlah ataupun sosoknya. 

Penemuan pungli di rutan KPK itu awalnya diklaim dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tapi kemudian Novel Baswedan menyebut kasus pungli di rutan KPK tersebut pertama kali diungkap oleh penyidik KPK. Simak penjelasan tentang rebutan klaim pengungkapan pungli di rutan KPK berikut ini.

Klaim Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho membantah pernyataan Novel Baswedan mengenai pengungkapan dugaan pungli Rp 4 miliar dilakukan penyidik. Dia menegaskan Dewas KPK yang mengungkapkan kasus dugaan pungli itu.

"Tanggapan sama dengan kemarin, Dewas yang mengungkap (kasus pungli di rutan KPK)," tegas Albertina pada Selasa (20/6/2023).

Albertina menyampaikan kasus dugaan pungli itu masih berproses. Dia memastikan akan mengumumkan ke publik jika sudah ada pegawai KPK yang dikenakan sanksi karena terlibat kasus dugaan pungli.

"Untuk kepentingan proses, mohon maaf belum bisa kami sampaikan, yang jelas melibatkan banyak orang. Masih dalam proses, kami akan umumkan kalau sudah ada yang diberi sanksi," ungkap Albertina.

Sebelumnya Albertina selaku anggota Dewas KPK menyampaikan kasus dugaan pungli di rutan KPK adalah temuan pihaknya, bukan aduan masyarakat. Selama 4 bulan sejak Desember 2021 sampai Maret 2022, Dewas KPK mengatakan telah menemukan dugaan pungli sebesar Rp4 miliar.

"Jumlah sementara dalam satu tahun periode Desember 2021 sampai Maret 2022 itu Rp4 miliar, jumlah sementara karena mungkin masih berkembang," ucap Albertina dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Terbongkar! Pegawai Rutan KPK Pungli Rp 4 Miliar, Dewas: Perbaikan Sistem Rumah Tahanan Bikin Mahfud MD Meradang

Klaim Novel Baswedan Sebut Penyidik Ungkap Pungli d Rutan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI