Rincian Biaya Restitusi David yang Harus Dibayar Mario Dandy: Capai Rp120 M, Buat Apa Saja?

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:54 WIB
Rincian Biaya Restitusi David yang Harus Dibayar Mario Dandy: Capai Rp120 M, Buat Apa Saja?
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satrio (tengah) saat tiba untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui bahwa usai dihajar dengan sadis oleh Mario Dandy, David mengalami diffuse axonal injury (DAI) yang tingkat kesembuhannya hanya 10 persen.

Informasi tersebut juga telah dikonsultasikan dengan dokter di RS Mayapada yang turut menangani David.

Beruntungnya, David merupakan bagian dari segelintir orang yang bisa pulih dari cidera parah tersebut. Namun, dokter mensinyalir bahwa David tak sembuh total seperti sedia kala.

Pihak RS Mayapada kepada tim Jopa juga mebeberkan biaya yang diperlukan penanganan medis terhadap korban itu selama 1 tahun sebesar Rp 2.187.100.000.

Rp 118 miliar sebagai nilai ganti rugi penderitaan diperhitungkan dari panjangnya jangka David harus hidup dengan kondisinya usai mendapat penganiayaan dari Mario Dandy.

Jonathan Latumahina tagih ganti rugi ke Mario Dandy

Menyambung informasi sebelumnya, Jonathan Latumahina juga sempat mengajukan surat permohonan restitusi pada 17 Maret 2023 lalu.

Abdanev kala dicecar oleh hakim juga turut memaparkan beberapa dasar pengajuan surat permohonan itu dalam bentuk tiga komponen. Pertama, ganti kerugian atas kehilangan kekayaan, ganti kerugian atas perawatan medis psikologis dan penderitaan

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Dari Persidangan Mario Dandy Satriyo: Mantan Absen karena Sakit Batu Ginjal, Hakim Minta JPU Menghadirkannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI