Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:45 WIB
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
Gedung Kementan. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penempatan pegawai. Kasus korupsi tersebut diduga turut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Ali menyebut, pada kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, polanya melakukan pengangkatan pegawai ke suatu jabatan dengan praktik yang melanggar hukum.

"Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," sebutnya.

Korupsi Terbagi 3 Klaster

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut, dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Syahrul Yasin Limpo terbagi atas tiga klaster.

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu SuaraSulsel.id/ANTARA]
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep di Gedung KPK, dikutip pada Selasa (19/6/2023).

Perkara yang saat ini diusut penyelidik KPK, disebut Asep klaster pertama.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...

KPK soal Kabar Mentan Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI