Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan

Rabu, 21 Juni 2023 | 12:45 WIB
Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kasus Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Jabatan
Gedung Kementan. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penempatan pegawai. Kasus korupsi tersebut diduga turut menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Ali menyebut, pada kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, polanya melakukan pengangkatan pegawai ke suatu jabatan dengan praktik yang melanggar hukum.

"Dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," sebutnya.

Baca Juga: Jokowi Buka Suara Soal Mentan Syahrul Diperiksa KPK, Bilang Begini...

Korupsi Terbagi 3 Klaster

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut, dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Syahrul Yasin Limpo terbagi atas tiga klaster.

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu SuaraSulsel.id/ANTARA]
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep di Gedung KPK, dikutip pada Selasa (19/6/2023).

Perkara yang saat ini diusut penyelidik KPK, disebut Asep klaster pertama.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.

Baca Juga: Pesan Jokowi Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Yang Diperiksa KPK: Hormati Hukum Yang Ada

KPK soal Kabar Mentan Tersangka

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diperiksa pada Senin (19/6) lalu. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan di Gedung C1 atau gedung lama KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan di Gedung C1 atau gedung lama KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)

Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.

"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.

Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.

"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.

"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI