Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap alasan pemerintah menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi 3 hari. Menurutnya, libur panjang itu dilakukan untuk mendorong pergerakan roda ekonomi.
Melansir ANTARA, hal tersebut disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
"Ya, itu kan terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," kata Jokowi.
Kepala Negara menganggap dengan adanya libur panjang bisa meningkatkan kegiatan pariwisata di daerah.
Baca Juga: Sapinya Batal Dibeli Presiden Jokowi, Peternak Asal Karanganyar Bakal Tuntut Petugas Veteriner
"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa, ya, diputuskan," tuturnya.
Pemerintah menetapkan 2 hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 2023. 2 hari cuti bersama itu tepatnya pada 28 dan 30 Juni 2023.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Keputusan bersama itu berisikan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Memutuskan mengubah cuti bersama tahun 2023," demikian isi Keputusan Bersama yang dikutip Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Jokowi Ungkap Berikan Libur Panjang Saat Idul Adha 2023
Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sementara, cuti bersama yang ditetapkan itu jatuh pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023. Adapun keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.