Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengharamkan orang tua untuk mendaftarkan anak di Pondok Pesantren Al Zaytun Kabupaten Indramayu. Keputusan itu diambil sesuai dengan hasil Bahtsul Masail atau forum yang digelar oleh mereka.
"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad saat dihubungi melalui telepon seluler di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Juhadi mengungkapkan kalau pihaknya telah membahas polemik Pesantren Al Zaytun melalui Bahtsul Masail. Adapun Bahtsul Masail digelar di Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu.
Juhadi lantas mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya mengharamkan orang tua memasukkan anaknya ke Ponpes Al Zaytun. Salah satunya ialah orang tua tidak boleh membiarkan anak berada di lingkungan yang buruk dalam hal ini pelaku penyimpangan.
Baca Juga: UAS Ingin Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditangkap: Rupanya Aliran Sesat
Selain itu memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak.
"Selain itu ketika memondokkan di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," terangnya.
Selain itu, dalam Bahtsul Masail, PWNU Jabar juga membahas soal kontroversi yang terjadi di Pesantren Al Zaytun. Seperti misalnya barisan salat berjarak yang tidak sesuai dengan ajaran Aswaja.
Meskipun pihak Pesantren Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.
Dari hasil pembahasan tersebut, bahwa penafsiran yang dilakukan oleh Pesantren Al-Zaytun sangat menyimpang dan menafsirkan Al-Quran secara serampangan serta tidak memenuhi metodologi penafsiran.
Baca Juga: Sudah Berdiri 24 Tahun, Kenapa Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun Baru Ketahuan Sekarang?
Begitu juga dalam hal menempatkan non-Muslim saat shalat berjamaah juga tidak sesuai ajaran Aswaja. Selain itu terkait pernyataan Panji Gemilang yang berdalih mengikuti mazhab Bung Karno, juga haram diikuti, karena seharusnya menyandarkan argumen fiqih kepada ahli fiqih. [ANTARA]