Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 09:45 WIB
Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi kajian Buya Yahya - hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban (YouTube/Al-Bahjah TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika tiba Hari Idul Adha, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan ibadah kurban. Namun, ada yang menyebutkan bahwa saat akan berkurban harus potong kuku dan rambut. Lantas, bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban?

Untuk mengetahui hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban, mari simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018.

Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa hukum potong kuku dan rambut bagi orang berhaji (sebelum tahalul), maka tidak diperkenankan untuk potong kuku dan rambut. Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan hukum potong kuku dan rambut sebelum berkurban?

“Bagi orang berhaji, memang jelas disana selagi belum tahalul, maka tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut. Tapi, bagi orang yang tidak lagi haji, kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum potong rambut dan potong kuku?” Ucap Buya Yahya

Baca Juga: Pengajuan NIPPPK Masih Proses Perbaikan Dokumen, CPPPK Guru Pesimis SK Dibagikan Sebelum Lebaran Idul Adha

Buya Yahya menyampaikan, mengenai hukum potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban ini, ada perbedaan pendapat ulama. Namun menurut madzab Imam Syafi’i dan jumhur ulama, hukum tidak potong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban adalah sunnah.

“Menurut Madzab Syafi’i, hukumnya memotong rambut dan kuku bagi yang ingin berkurban, waktu hari Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib, dan bukan haram.” Ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya juga menambahkan, ada Madzab lainnya selain Madzah Syafi’i yang menyebutkan bahwa hukum potong kuku adalah haram, namun tidak dikenai denda.

“Jadi bagi ada yang mengatakan memotong rambut, memotong kuku adalah haram, tidak kena denda,” tambah Buya Yahya

Buya Yahya kembali menambahkan, dalam Madzhab Imam Syafi’i dan Zumhur Ulama, disunnahkannya tidak potong kuku dan potong rambut saat akan berkurban karena dalam sebuah hadis meriwayatkan bahwa nanti jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka.

Baca Juga: Resep Sate Kambing Empuk, Olahan Favorit Hari Raya Idul Adha

“Apabila ada yang menyembelih hewan kurban nanti akan dimerdekakan jasadnya di api neraka sehingga biar rambutnya merdeka dulu jangan dulu dipotong, kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu,” jelas Buya Yahya

Demikian ulasan mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum kurban menurut Buya Yahya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI