Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 09:42 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Non Aktif secara Online dan Offline
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan - cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi peserta BPJS, pastikan untuk selalu rutin bayar iuran BPJS. Pasalnya, jika telat bayar iuran BPJS, kartu kepesertaan BPJS akan di non aktifkan, sehingga perlu mengaktifkannya lagi. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif? Berikut ini ulasannya.

Perlu diketahui, bagi peserta BPJS yang status kepesertaannya nonaktif, maka tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan. Meski demikian, peserta bisa kembali mengaktifkan. 

Cara mengaktifkan Kartu BPJS kesehatan yang non Aktif

Mengaktifkan kartu BPJS yang non aktif bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya yaitu melalui dinas sosial, JKN Mobile, dan Chat Assistant JKN. Untuk selengkapnya, berikut ini cara mengaktifkan kartu BPJS non aktif.

1. Melalui Dinas Sosial

Kalau BPJS nonaktif, maka bisa mengaktifkannya lagi dengan cara menghubungi Dinas sosial dengan membuat laporan. Saat membuat laporan, peserta perlu melampirkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN KIS (kartu BPJS kesehatan).

Setelah buat laporan, Dinas Sosial akan mengeluarkan surat keterangan untuk Kepala Cabang BPJS Kesehatan guna proses re-aktivasi status kepesertaan. Kemudian, peserta melaporkan ke faskes I bahwa BPJS kesehatan telah diaktifkan kembali.
 
2. Melalui JKN Mobile

BPJS non-aktif juga bisa diaktifkan dengan cara re-aktivasi online di JKN Mobile. Adapun caranya seperti berikut ini.

- Unduh aplikasi JKN Mobile melalui playStore maupun AppStore

Baca Juga: Pilu, 5 Fakta Ibu di Jember Bunuh Dua Anaknya Lalu Gantung Diri: Obat Habis, Tak Mampu Bayar BPJS

- Registrasi dan buat akun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI