Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Minim, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Miris

Selasa, 20 Juni 2023 | 19:04 WIB
Keterwakilan Perempuan di Lembaga Penyelenggara Pemilu Minim, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Miris
Ilustrasi pemilu (kab-bekasi.kpu.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menilai kualitas pemilu, khususnya dalam hal keterwakilan perempuan saat ini mengalami kemunduran jika dibandingkan pada masa-masa sebelumnya.

Sebab, dia menilai semakin kecil jumlah keterwakilan perempuan di bidang lembaga penyelenggara pemilu.

"Mau saya bandingkan ada seleksi beberapa lembaga negara dalam dua tahun ini. KPU RI, Bawaslu RI, Komisi Informasi Pusat (KIP), Komnas HAM, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," kata Wahidah dalam diskusi Puskapol UI yang bertajuk ‘25 Tahun Reformasi, Quo Vadis Keterwakilan Politik Perempuan’, Selasa (20/6/2023).

Wahidah menilai, KIP, Komnas HAM, dan KPI berhasil menerapkan kebijakan afirmasi perempuan dalam keanggotaan. Berbeda dengan KPU dan Bawaslu yang masing-masing komisionernya hanya berisi satu perempuan.

Baca Juga: Keterwakilan Perempuan di Indonesia, Puskapol UI: Satu Langkah Maju, Dua Langkah Mundur

"Untuk KPU dan Bawaslu dengan berbagai effort yang kita lakukan, ternyata tidak mampu menggoyahkan Komisi II yang menetapkan perempuan hanya satu orang," ujar Wahidah

"Jadi, di lembaga-lembaga nonkepemiluan, kita mampu melakukan gerakan masif yang kemudian bisa menambah keterwakilan perempuan," tambah dia

Dia merasa miris karena keteewakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu dianggap menurun

Perlu diketahu, pada KPU RI periode 2022-2027, hanya ada satu perempuan dalam jajaran komisioner yaitu Betty Epsilon Idroos sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI.

Hal serupa juga terjadi pada Bawaslu periode 2022-2027 yang hanya memiliki satu anggota perempuan yakni Lolly Suhenty selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Baca Juga: PKPU 10/2023 Wujud Kemunduran Regulasi Keterwakilan Perempuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI