Suara.com - Kasus hukum yang bermula dari perseteruan antara Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romy kini berakhir antiklimaks alias selesai dengan damai.
Diketahui bahwa Erwin Aksa mencabut laporan atas Romy terkait dengan pencemaran nama baik.
Akhir alias ending dari kasus Erwin vs Romy dinilai antiklimaks dan mengejutkan lantaran Romy sempat menyebut Erwin sebagai penipu namun akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Adapun kasus ini bergulir panjang dari awal mencuat hingga kini resmi selesai secara hukum.
Duduk perkara mencuatnya Erwin laporkan Romy
Romy sempat terancam kembali ke bui atas celetukannya di siniar atau podcast YouTube Total Politik, Rabu (10/5/2023).
Politisi PPP tersebut membuat segudang klaim miring terhadap Erwin Aksa terutama terkait dengan kegiatan keuangannya.
Romy tak segan-segan mengklaim bahwa Erwin menjadi penjamin utang eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke bank. Tak cukup di situ, Romy menuding Erwin sebagai penipu dan mengklaim bahwa pernah memberikan cek bodong dalam seputaran Pilkada Sulsel 2018.
"Ya dan itu (pencairan dana) tidak pernah ada. Ceknya ada, (tapi) bodong," tuding Rommy dalam YouTube Total Politik.
Baca Juga: Erwin Aksa Cabut Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Romahurmuziy: Selesai Kekeluargaan
Erwin polisikan Romy