5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:07 WIB
5 Fakta Pungli di Rutan KPK: Nilainya Capai Rp4 M, Puluhan Pegawai Diduga Terlibat
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Dewas KPK Syamsuddin menyebutkan bahwa nama-nama terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.

4. Nilai Pungli Rp 4 Miliar

Albertino menjelaskan dugaan pungli mencapai Rp 4 miliar. Hal tersebut Albertina dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta. Ia menyebut temuan ini adalah hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

5. Komisi II DPR Minta KPK Tegas

Komisi III DPR RI meminta lembaga anti-rasuah untuk menindaklanjuti temuan Dewan Pengawas atau Dewas terkait dengan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK.

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meyakini bahwa Dewas sudah mengantongi data dan informasi yang cukup sebelum akhirnya dibongkar ke masyarakat. Oleh karenanya, mekanisme yang menurutnya ideal dan ditunggu oleh masyarakat yaitu menindaklanjutinya secepat mungkin dan memastikan apakah tindakan pidana yang melawan hukum tersebut ditindak dengan tegas ataukah tidak.

Hinca menyebut, hal itu perlu dilakukan oleh KPK agar masyarakat bisa menangkap dan mendapatkan informasi lebih detail tentang temuan pungli.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: Pungli di Rumah Tahanan, Pertama Kali Ditemukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI