Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara, soal perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi yang sudah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya. Perkara tersebut diduga turut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, KPK menghormati proses hukum yang berlaku.
"Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ali menyebut, siapa pun yang pelaku dari dugaan pembocoran dokumen tersebut harus bertanggung jawab.
"Karena tentu kebocoran-kebocoran dalam proses penegakan hukum, siapa pun pelakunya, itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.
"Sehingga tentu upaya-upaya itu sebagai bagian dari upaya proses penegakan hukum, kita hargai, kami hargai, kami hormati bahkan kemudian kalau keterangan yang diperlukan dari pegawai, kami hadir," sambungnya.
Naik Penyidikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan keputusan naiknya kasus tersebut ke penyidikan. Dia menyebut hal itu dilakukan, setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.