Sewa helikopter untuk perjalanan pribadi
Ketika telah menjabat sebagai Ketua KPK, Firli bahuri pernah menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang dianggap mewah.
Salah satunya ketika ia menyewa helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan pribadi, pada Juni 2020.
Atas perbuatannya, LSM Indonsia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firlik e Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Setelah itu Firli dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah, namun ia hanya dikenakan sanksi teguran tertulis.
Bertemu dengan Lukas Enembe
November 2022 lalu, Firli dikritik keras karena bertemu dengan Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe yang tengah berpeekara di KPK.
Salah satu kritik tajam datang dari LSM Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun KPK memastikan kalau pertemuan Firli dengan Lukas di Jayapura, Papua tidak melanggar kode etik.
KPK menyebut pertemuan itu masih dalam rangka tugas Firli sebagai ketua lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM
Memaksakan penanganan kasus Formula E