Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 16:18 WIB
Lolos Lagi, Ini Deretan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Firli menganggap perbuatannya itu wajar karena saksi yang akan diperiksa itu merupakan mitra kerjanya. Namun pada September 2019, atas perbuatannya itu, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Bertemu dengan petinggi partai politik

Hal itu diungkap Firli Bahuri ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada September 2019.

Firli mengungkapkan pertemuannya dengan sa;ah satu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Namun ia mengaku pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja. Ia hadir di hoteltersebut atas undangan rekannya, lalu tak sengaja bertemu dengan ketum parpol itu di acara yang sama.

Firli tidak menyebut siapa ketum parpol yang dimaksud, namun ia menyebut kalau dirinya kenal baik dengan suami ketum parpol itu. Ia juga menyatakan tidak ada perbincangan mengenai politik dalam pertemuan itu.

Bertemu dengan mantan Gubernur NTB

Dugaan pelanggaran etik berat juga diarahkan pada Firli ketika ia bertemu dengan mantan GUbernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Majdi pada 12-13 Mei 2018.

Firli seharusnya tidak boleh bertemu dengan Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), karena ketika itu KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemprov NTB.

Baca Juga: Rekam Jejak Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terancam Kena Sanksi Etik Buntut Chat Pejabat ESDM

Wakil ketua KPK ketika itu, Saut Situmorang menyatakan pertemuan Firli dengan TGB tidak terkait dengan tugasnya sebagai Deputi Penindakan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI