Suara.com - Kabar terbaru mengenai Idul Adha 2023 menjadi menarik, lantaran muncul isu bahwa libur hari raya kurban ini akan dilakukan tidak hanya 1 hari saja. Libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi sebuah isu yang cukup santer beredar, selepas Menpan-RB mengindikasikan hal tersebut.
Awalnya, libur nasional akan diadakan pada tanggal 29 Juni 2023 saja. Namun belakangan terdapat indikasi atau usulan bahwa pada tanggal 28 dan 30 akan menjadi cuti bersama, sehingga akan ada libur panjang di akhir bulan Juni ini.
Tapi Apakah Benar?
Kabar mengenai libur Idul Adha 2023 ditambah berawal dari pernyataan Menpan-RB ketika ditemui awak media di Gedung DPR Senayan. Beliau mengungkapkan adanya usulan selain libur nasional tanggal 29 Juni, tanggal 28 juga diusulkan menjadi cuti bersama.
Baca Juga: LIBUR PANJANG! Pemerintah Berikan Cuti Bersama 2 Hari untuk Hari Raya Idul Adha 2023
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan penetapan Idul Adha 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023. Selain itu, diusulkan juga libur Idul Adha ditambah tanggal 30 yang merupakan hari ‘kejepit’ juga turut diusulkan menjadi hari cuti bersama.
Secara aktual, usulan ini tengah diproses oleh pemerintah pusat agar dapat memberikan keputusan yang paling ideal terkait cuti bersama. Beliau berharap supaya keputusan jelas bisa segera dikeluarkan karena Idul Adha 2023 sudah tidak lama lagi akan tiba.
Pertimbangan yang Dilakukan
Rapat dan diskusi mengenai usulan ini sampai ke Sekretariat Negara, dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama. Menpan-RP juga menegaskan bahwa pertimbangan ini tidak hanya berdasarkan usulan dari Muhammadiyah saja, namun demi kebaikan bersama masyarakat INdonesia.
Variabel lain yang juga dipertimbangkan adalah bahwa pada akhir Juni 2023 masih berada di periode libur anak sekolah. Idealnya dengan hari libur yang ditambah, maka quality time bersama keluarga akan semakin banyak.
Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Arafah 2023? Cek Hasil Sidang Isbat Idul Adha Terbaru
Variabel selanjutnya adalah terkait dengan pergerakan ekonomi ke daerah. Menpan-RB menyampaikan bahwa ketika ada libur yang lebih dari dua hari, muncul pergerakan masyarakat ke daerah dan dapat mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan.
Pertimbangan atas berbagai aspek ini terus dilakukan demi dapat mengakomodir kepentingan seluruh warga negara Indonesia. Tentu, dalam koridor perayaan hari raya Idul Adha 2023, hal ini menjadi cukup kompleks agar semua orang dapat menikmati keuntungan dari hari libur yang ditetapkan ini.
Ketika artikel ini ditulis, pengumuman atas hasil rapat sudah dirilis. Keputusan untuk cuti bersama diteken oleh tiga menteri yang bersangkutan, Menteri Agama, Menpan-RB, dan Menaker. Secara final, cuti bersama Idul Adha 2023 akan diadakan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, sehingga libur Idul Adha 2023 akan menjadi salah satu libur panjang di akhir bulan Juni 2023 ini.
Itu tadi sekilas mengenai usulan libur Idul Adha 2023 ditambah yang telah diresmikan oleh pemerintah pusat. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian