Suara.com - Mentan Syahrul Yasin Limpo telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC atau KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Senin (19/6/2023) kemarin. Setelah batal memenuhi panggilan KPK pada Jumat (16/6/2023) lalu, Mentan Syahrul akhirnya mendatangi Gedung KPK pada hari Senin (19/6/2023).
Mentan Yahrul Yasin dimintai keterangan mengenai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Seperti apa fakta pemeriksaan Syahrul Yasin? Mari simak ulasan selengkapnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
5 Fakta Pemeriksaan Syahrul Yasin
Berikut ini adalah 5 fakta pemeriksaan Syahrul Yasin yang perlu disimak:
Baca Juga: Yakin Data Dewas Akurat, Komisi III Minta Tindak Lanjut Temuan Dugaan Pungli di Rutan KPK
1. Syahrul Yasin tidak bisa hadir lantaran pada hari Jumat 16 Juni 2023 karena ia bertolak ke India untuk menghadiri acara Agriculture Minister Meeting G20. Ketidakhadirannya itu pun sudah diinformasikan kepada KPK. Kemudian, Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang.
2. Setelah sempat mangkir dari pemanggilan sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah memenuhi panggilan KPK pada Senin (19/6/2023). Pada Senin kemarin, Mentan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Usai pemeriksaan, Syahrul menjelaskan apa alasan dirinya tidak memenuhi panggilan sebelumnya.
3. Setelah diperiksa KPK, Syahrul diketahui lebih sedikit berbicara. Calam tayangan video yang beredar, Syahrul Yasin tidak menjelaskan secara detail ketika menjawab pertanyaan dari awak media. Seperti soal apakah ada aliran uang kepada dirinya dan Partai NasDem hingga siap jadi tersangka, hanya menyebutkan sudah memberikan semua informasi yang diketahuinya kepada tim penyelidik. Meski begitu, Mentan Syahrul berjanji bahwa dirinya akan kooperatif apabila keterangannya diperlukan kembali oleh KPK.
4. Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari atau Tobas, menanggapi mengenai pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ia meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
5. Penyelidikan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) telah dimulai awal tahun 2023, di mana penyelidikan tersebut, disebut berawal dari laporan masyarakat. KPK pun akhirnya menindaklanjuti pada proses penegakan hukum. Sebelumnya, sejumlah pihak juga telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ruang Rahasia Suami Puan Maharani untuk Simpan Uang dan Emas Korupsi Terbongkar
Kontributor : Rishna Maulina Pratama