Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta menuturkan peristiwa ini bermula ketika korban tengah mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi B 5595 KCH melintas di Jalan Bekasi Raya, dari arah Timur menuju Barat. Dari arah yang sama OS yang mengendarai Toyota Avanza kemudian menabrak dan melindas korban hingga tewas.
Menurut Darwis sesaat sebelum kejadian korban dan pelaku berserempetan hingga terlibat cekcok.
"500 meter dari TKP, korban dan pelaku serempetan. Pelaku dan korban juga berhenti di depan Polsek Cakung dan korban sempat menendang kaca spion mobil hingga patah," kata Darwis kata Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Pelaku, lanjut Darwis, kemudian mengajar korban. Sampai pada akhirnya korban ditabrak dan terlindas.
"Dikejar sama pelaku, sampai depan pintu Tol Cakung-Kelapa Gading, baru itu korban tertabrak dari belakang hingga jatuh, dan terlindas," ungkap Darwis.
Belakangan terungkap korban dan pelaku ternyata tinggal bertetangga. Namun, keduanya tidak saling mengenal.
"Korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih dekat, masih satu komplek perumahan," ujarnya.
Atas perbuatanya OS telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca Juga: Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban