KPU Minta Pemprov DKI Tak Ragu Copot Atribut Parpol yang Merusak Estetika Kota

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:36 WIB
KPU Minta Pemprov DKI Tak Ragu Copot Atribut Parpol yang Merusak Estetika Kota
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata mengakui saat ini marak pemasangan atribut partai politik (parpol) di setiap sudut kota Jakarta.

Ia pun meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar tak ragu melakukan pencopotan atribut yang mengganggu estetika kota.

Dalam hal ini, KPU disebutnya belum bisa berbuat banyak dalam hal pengawasan karena memang tahapan Pemilu belum dimulai. Tetapi menurutnya, pemprov bisa saja melakukan penertiban terhadap atribut parpol yang ilegal hingga merusak estetika.

"Sekarang tahapan pemilu belum dimulai, kalau ada hal-hal yang menyangkut mengganggu estetika dan pemandangan, ya saya rasa dinas terkait bisa melakukan eksekusi itu," ujar Wahyu kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Kurang Tempat Penyimpanan Logistik, KPU DKI Minta Gudang Baru ke Heru Budi

Mengenai hal ini, Wahyu mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pertemuan untuk membahas teknis penertiban.

"Kita kemarin udah koordinasi dengan Satpol PP. Memang nanti akan ada koordinasi lanjutan untuk membahas hal tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia tak bisa melarang adanya pemasangan atribut seperti spanduk dengan tujuan ucapan hari raya oleh salah satu partai atau caleg.

Namun, ia meminta agar atribut yang dipasang tetap memperhatikan aturan dan estetika kota.

Baca Juga: Jadi Bacaleg Bermasalah, KPU DKI Tunggu Sikap Aldi Taher 26 Juni Mendatang

"Tinggal nanti bagaimana dalam tanda petik tetap bisa melakukan sosialisasi tanpa menganggu estetika yang ada di DKI Jakarta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI