Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penyidik masih mendalami sosok tersangka dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
"Tunggu saja," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
"Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya (dokumen)," imbuhnya.
Buka Peluang Periksa Firli Bahuri
Baca Juga: Deretan Drama Lukas Enembe Selama Persidangan, Hakim Sampai Murka
Di sisi lain, penyidik menurut Karyoto juga tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kami lihat ke depan," katanya.
Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini karena pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sehingga ia mengaku mengetahui persis bagaimana duduk perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM tersebut.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gak apa-apa," ungkapnya.
Naik Penyidikan
Baca Juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, diputuskan juga berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.
"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," jelas Karyoto.
"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," imbuhnya.
Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Ketua KPK Firli Bahuri.
"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya.
Dalam perkara ini LP3HI mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.
Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," pungkasnya.