Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penyidik masih mendalami sosok tersangka dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
"Tunggu saja," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
"Apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya (dokumen)," imbuhnya.
Buka Peluang Periksa Firli Bahuri
Di sisi lain, penyidik menurut Karyoto juga tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Nanti kami lihat ke depan," katanya.
![Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/15/76993-ketua-kpk-firli-bahuri.jpg)
Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK ini karena pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sehingga ia mengaku mengetahui persis bagaimana duduk perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM tersebut.
"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gak apa-apa," ungkapnya.
Naik Penyidikan
Baca Juga: Deretan Drama Lukas Enembe Selama Persidangan, Hakim Sampai Murka
Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, diputuskan juga berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.