Suara.com - Pemerintah bakal mempercepat target konversi motor BBM menjadi motor listrik pada 2023. Targetnya 50.000 unit pada tahun ini untuk kemudian ditingkatkan menjadi 150.000 unit pada 2024 mendatang. Cara konversi motor BBM menjadi motor listrik bukanlah dengan melakukan tukar tambah ke sejumlah dealer.
Dikutip dari esdm.go.id konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai adalah konversi yang dilakukan dengan cara membongkar dan melepas mesin bakar, lalu menggantinya dengan komponen motor listrik beserta suku cadang pendukung lainnya. Beberapa komponen yang harus diganti dalam program konversi ini adalah Motor Brushless Direct Current (BLDC) beserta dudukannya, baterai berbasis litium, dan Main Key Controller dilengkapi GPS dan IOT.
Program konversi ini berbeda dengan program pemerintah lainnya yang memberikan subsidi Rp7 juta bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik. Untuk mendukung konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menyediakan platform pendaftaran digital bagi masyarakat yang tertarik mengganti kendaraannya.
Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Utomo mengatakan bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program konversi kendaraan listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi. Saat pendaftaran, masyarakat akan mengisikan data diri sesuai KTP dan spesifikasi kendaraan yang ingin dikonversi.
Baca Juga: Viral! Pemotor Mengisi Bensin Alami Kebakaran di Malang
Gigih menambahkan platform tersebut menyediakan layanan pendaftaran konversi serta informasi pemilihan bengkel pelaksana konversi terdekat. Pengusaha bengkel juga bisa mendaftarkan bengkel mereka untuk menjadi tempat konversi melalui kanal ini.
Subsidi Kendaraan Listrik Rp7 Juta
Di samping konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik, pemerintah juga menyediakan satu program lain yakni pemberian subsidi Rp7 juta untuk masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.
Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik yang mulai berlaku pada 20 Maret 2023 dengan target pembelian 200.000 unit motor dan 35.900 unit mobil baru berlaku sampai Desember 2023.
"Bantuan pemerintah terhadap pembelian sepeda motor electric vahicle (EV) sebagai 200 ribu unit, sementara roda empat kita semua tahu ada produsen Hyundai dan Wuling kami usulkan 35.900 unit. Bus kami usulkan 138 unit sampai Desember 2023," kata Agus dalam konfrensi persnya di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: Mau Berangkat Kerja, Cek Dulu Harga BBM Pertamina Yang Turun Lagi Per Hari Ini
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP. Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni