Korban yang Melarikan Diri Dihukum secara Brutal
Mantan tahanan yang tertangkap setelah melarikan diri bernama Roni mengaku kerap menerima hukuman yang sangat brutal. Seorang penjaga menyulut rambut kemaluannya dengan korek api dan menyundut ujung penisnya dengan sebatang rokok.
Ia kemudian diperintahkan untuk saling menyodomi bersama para tahanan lainnya. Sementara para tahanan melakukan sodom, kata Roni, penjaga merekamnya.
Terbit Belum Dihukum Atas Kasus Perbudakan Manusia
Keberadaan kerangkeng memang sudah diketahui kepolisian, namun hingga kini Terbit belum diadili terkait orang-orang yang ditemukan terkurung di tanah miliknya.
Kepala Jaksa Penuntut, Mei Abeto Harahap, mengatakan bahwa polisi belum menemukan cukup bukti untuk mendukung dakwaan perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat.
Juru Bicara Polda Sumut, Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha keras untuk menemukan saksi potensial untuk kejahatan yang terjadi bertahun-tahun lalu itu.
Di sisi lain, Dewa Perangin Angin dibebaskan secara diam-diam usai menjalani setengah dari hukuman 19 bulannya. Sebuah video bahkan menunjukkan ia menari sambil tersenyum di pesta pernikahan tahun ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi, Ini 2 Sasarannya