Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membuat heboh saat sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (19/6/2023) kemarin. Lukas sempat berteriak hingga menunjuk-nunjuk jaksa.
Momen teriakan itu terjadi ketika jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas yakni senilai Rp45,8 miliar. Diketahui jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Simak deretan drama Lukas Enembe selama persidangan berikut ini.
1. Teriak Hingga Tunjuk Jaksa
Dalam sidang, Lukas meneriaki jaksa yang sedang membacakan dakwaan untuk dirinya. Ketika itu jaksa membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas.
"Rp 45.843.485.350 dengan rincian," ujar jaksa.
"Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas.
Jaksa kemudian berhenti membacakan dakwaan hingga Majelis hakim meminta Lukas untuk tertib. Namun Lukas ngotot membantah dakwaan dari jaksa tersebut. Bahkan majelis hakim sempat mengancam akan menggelar sidang secara online jika Lukas tak bisa ditertibkan.
"Tipu-tipu ini, tidak benar," ujar Lukas.
Baca Juga: Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
"Apabila saudara dalam persidangan seperti ini, menghalangi persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline dan sidang online dengan segara risiko," ujar hakim.