Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024

Selasa, 20 Juni 2023 | 13:27 WIB
Pakar Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Demi Jegal Anies Maju Pilpres 2024
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menduga putusan Mahkamah Konstitusi perihal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan penjegalan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Menurut Feri, hal ini menjadi salah satu dari rangkaian strategi berlapis untuk menggagalkan pencapresan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang.

Lebih lanjut, Feri menilai putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 cukup aneh. Sebab, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, seharusnya saat ini telah dilakukan pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2023-2027.

“Panitia seleksi harus sudah dibentuk sebagaimana sudah diumumkan Istana kan sehari sebelum putusan MK. Jadi, seolah-olah Istana tidak tahu soal putusan MK,” kata Feri dalam siniar bersama Bambang Widjojanto yang dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Brawijaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Brawijaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan begitu, Feri meyakini perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK berkaitan dengan kepentingan politik.

“Tidak ada sesuatu yang tidak berkaitan di ruang politik, tidak tunggal,” ujar Feri.

“Ketika ini sudah mau berakhir, enam bulan lagi, tiba-tiba MK memperpanjang. Harusnya pimpinan KPK sudah sibuk mengurus bahan-bahan seleksi untuk pimpinan periode berikutnya,” sambung dia.

Dengan penafsiran yang disampaikan Juru Bicara MK Fajar Laksono, Feri menyebut Firli Bahuri dan jajaran tidak perlu segera mempersiapkan calon pimpinan KPK selanjutnya.

“Diperpanjang satu tahun sehingga mereka bisa fokus menangani perkara yang berkaitan dengan Pak Anies. Jdi, ini sebagai upaya terakhir untuk menjegal Pak Anies menjadi calon presiden,” tandas Feri.

Baca Juga: NasDem Disebut Bakal Semakin Dihajar Jika Terima Cawapres yang Ada Dikantong Anies, Kader Demokrat: Pantaslah Alot

Sebelumnya, Fajar Laksono menegaskan bahwa masa jabatan pimpinan KPK yang awalnya akan habis pada Desember 2023, akan diperpanjang hingga 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI