Kronologi Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Rp 310 Juta, Berawal Ingin Anak Jadi Polisi

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 20 Juni 2023 | 13:14 WIB
Kronologi Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Rp 310 Juta, Berawal Ingin Anak Jadi Polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh anggota Polri kembali terungkap. Kali ini, mantan Kapolsek berinisial SW dilaporkan oleh seorang tukang bubur bernama Wahidin ke Polda Jawa Barat.

Pasalnya, oknum SW menjanjikan kepada Wahidin bahwa putranya akan diloloskan untuk tes Bintara Polri. Namun kenyataannya, Wahidin justru ditipu daya dan mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.

Lalu, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Simak inilah selengkapnya.

Kejadian penipuan ini bermula ketika SW yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menawarkan akan meloloskan putra Wahidin dalam tes Bintara Polri tahun 2021.

Baca Juga: Disnakertans Purwakarta: Waspada Penipuan Lowongan Kerja! Begini Modusnya

Awalnya, SW tidak meminta uang sepeser pun dengan Wahidin. SW mengaku memiliki kenalan di bidang SDM Mabes Polri berinisial NR yang dapat membantu memasukkan anak Wahidin agar lolos Bintara.

Namun, SW mengungkap bahwa NR meminta uang muka sebesar Rp 20 juta kepada Wahidin. Tak lama kemudian, SW juga meminta Wahidin memberikannya uang sebesar Rp 100 juta.

Masih belum puas, SW kembali meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Wahidin. Namun kali ini, permintaan uang sebesar Rp 300 juta itu ditolak oleh Wahidin.

Dalam pengakuannya, Wahidin mengatakan dirinya sempat bernegosiasi soal pembayaran uang kepada SW menjadi Rp 210 juta. Tanpa ragu, Wahidin pun mengirimkan uang tersebut kepada SW.

Transaksi uang ratusan juta tersebut juga disaksikan oleh menantu dari AKP SW, Ipda DA. Tak disangka, anak Wahidin dinyatakan tidak lolos seleksi kesehatan Bintara Polri pada periode tes 2021/2022.

Baca Juga: Peran Eks Kapolsek Di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 325 Juta: Cuap-cuap Kasih Janji Masuk Polri, Tapi Bohong

Hal itu langsung membuat Wahidin murka kepada AKP SW. Ia langsung menemui AKP SW di Polsek Mundu untuk menagih janji SW.

"Tapi saat saya di Polsek Mundu itu AKP SW nyuruh saya untuk membuat laporan polisi dengan terlapor NR kepada Aipda HN sebagai penyidik Polsek Mundu. Padahal saya sama sekali gak kenal dan gak pernah bertemu dengan NR," ucap Wahidin.

Wahidin semakin geram kala laporannya terus menggantung hingga hari ini. Dua tahun sudah sejak dirinya membayar ratusan juta ke SW, tetapi putranya tetap tidak lolos seleksi Bintara Polri.

Wahidin pun akhirnya menuntut keadilan atas penipuan yang dilakukan oleh SW. Ia menggandeng kuasa hukum untuk mendapatkan haknya kembali. Terlebih AKP SW sempat berjanji akan mengembalikan uang jika anaknya tak lolos Bintara Polri. 

Kasus ini akhirnya ditangani oleh tim kuasa hukum Harum NS dan sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Kepolisian juga telah menggelar sidang disiplin terhadap Ipda DA yang sempat menjadi saksi transaksi ilegal 'masuk Polri'.

"Kasus penipuan dan penggelapan dana ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja SH.

"Kapolres Kota (Polresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman juga sudah menggelar sidang disiplin terhadap Ipda DA. Sidang disiplin juga dilakukan terhadap penyidik Aipda HN," lanjutnya.

Kuasa hukum Wahidin berharap uang yang diberikan kliennya dapat dikembalikan sesuai kesepakatan awal. Mereka juga berharap agar oknum polisi nakal ini dapat diberantas karena merugikan banyak pihak.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI