Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri

Selasa, 20 Juni 2023 | 13:05 WIB
Kasus Kebocoran Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Polda Metro Buka Peluang Periksa Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Pemeriksaan dilakukan setelah kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut penyidik hingga saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Pemeriksaan terhadap Firli tak menutup kemungkinan akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

"Nanti kami lihat ke depan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/M Yasir)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Suara.com/M Yasir)

Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM karena pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Sehingga ia mengaku mengetahui persis bagaimana duduk perkara tersebut.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gak apa-apa," ungkapnya.

Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, diputuskan juga berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.

"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," jelas Karyoto.

"Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kami dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," imbuhnya.

Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]
Ilustrasi KPK [Antara]

Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI