Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu

Selasa, 20 Juni 2023 | 12:51 WIB
Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu
Disebut Bocorkan Penyelidikan KPK, Irjen Karyoto Bantah Kenal Idris Sihite: Mukanya Aja Saya Gak Tahu. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan, berawal dari rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM yang viral di Twitter. Dalam video tersebut, ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.

Pria itu, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.

"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.

Naik Penyidikan

Termuktahir, Polda Metro Jaya telah menaikan status perkara kebocoran dokumen penyelidikan KPK ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan adanya peristiwa pidana.

Karyoto meyakini adanya peristiwa pidana di balik kebocoran dokumen penyelidikan KPK tersebut karena dia memahami peris bagaimana perkaranya saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Saya tahu persis perkara itu, jadi saya yakin. Walaupun pelan, tapi gapapa," ungkap Karyoto.

Peningkatan status perkara kebocoran dokumen KPK dari tahap penyelidikan ke penyidikan, lanjut Karyoto, juga diputuskan berdasar hasil klarifikasi terhadap beberapa saksi. Ia menyebut dari serangkaian klarifikasi yang dilakukan terhadap saksi-saksi tersebut, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana.

Baca Juga: Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!

"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Karyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI