Diduga Seret Nama Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Perkara di Kementan Ada Tiga Klaster!

"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster."
Akhirnya pada pemanggilan ketiga, Senin (19/6/2023), Syahrul datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional," ujar Syarul.
Syahrul diperiksa kurang lebih tiga setengan jam. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai menjalani sekitar pukul 13.00 WIB.
Usia dicecar penyelidik KPK, Syahrul menyebut akan bersikap kooperatif menghadapi dugaan korupsi yang menyeret namanya.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
"Saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," katanya.
Soal Kabar Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
Baca Juga: Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.