Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut, dugaan korupsi yang diduga menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terbagi atas tiga klaster.
"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue, bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep di Gedung KPK, dikutip pada Selasa (19/6/2023).
Perkara yang saat ini diusut penyelidik KPK, disebut Asep klaster pertama.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.
Tiga Kali Dipanggil KPK
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Puluhan orang pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan pada Selasa kemarin.
Mentan Syahrul Yasin pun mengaku dirinya sudah dipanggil tiga kali oleh KPK.
"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dengan kegiatan yang terkait kegiatan negara, rapat kerja dan Penas," kata Syahrul usai pemeriksaan di Gedung KPK C1, Jakarta.
Pada panggila kedua, Jumat (16/6/2023), Syahrul mengaku tidak dapat hadir, karena sedang berada di India, mengikuti Agriculture Minister Meeting G20.
Baca Juga: Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan
"Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," ujarnya.
Akhirnya pada pemanggilan ketiga, Senin (19/6/2023), Syahrul datang memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional," ujar Syarul.
Syahrul diperiksa kurang lebih tiga setengan jam. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.30 WIB, dan selesai menjalani sekitar pukul 13.00 WIB.
Usia dicecar penyelidik KPK, Syahrul menyebut akan bersikap kooperatif menghadapi dugaan korupsi yang menyeret namanya.
"Saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," katanya.
Soal Kabar Tersangka
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspose, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.